DPMPTSP dan BPJS Dumai MoU Bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis 

Riauaktual.com - Demi untuk memudahkan dalam pelayanan publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis bersama BPJS Kesehatan Cabang Dumai menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Senin (23/05/22).

Kajari Bengkalis Rahmad Budiman, SH., MH mengatakan dalam sambutannya mengatakan, bahwa diharapkan kegiatan tersebut hanya sebatas serimoni saja, tapi harus ada tindaklanjut agar pelayanan publik lebih maksimal. 

"Untuk bagian Perdana dan Tata Usaha Negara (Datun) ada dua, yakni menangani bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga banyak manfaatnya bagi instasi lain dalam pendampingan hukum termasuk bagi masyarakat, "ungkap Kajari Rahmad. 

Dan perlu diketahui, lanjut Kajari, pelayanan di Datun ini tidak dipungut biaya alias gratis. 

"Kemudian kegiatan ini kita lanjutkan dengan pelaksanaan Forum Komunikasi Pengawasan Pemeriksaan dan Kepatuhan," tambah dia. 

Sementara itu, Basuki Rakhmad kepala DPMPSP kabupaten Bengkalis menyampaikan, kami dari DPMPSP memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada kejari Bengkalis, hari ini kita bersama-sama akan melakukan penandatangan nota kesepahaman ( MOU), khusus kami di  BPJS Kesehatan ini yang pertama. dan ini sejarah bagi kami.” kata Basuki Rakhmad

Katanya lagi, kita berharap dengan kegiatan yang kita lakukan hari ini mudah-mudahan menjadi wujud komitmen kita bersama, jangan nanti ini hanya sebatas seromonial tidak ada tindak lanjut setelah kegiatan ini, itu yang paling penting.

“DPMPSP ini memiliki 2 tugas sesuai amanat UUD, pertama terkait penanaman modal kemudian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) , bagaimana penanaman modal dan PTPSP berkembang, dan pelayanan perizinan berusaha kita lakukan dengan sebaik mungkin,” ungkap Basuki.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai Diki Harie Wibhawa juga mengatakan, kami mengucapkan terimakasih atas dukungan kerjasama baik itu kordinasi, komunikasi selama tahun 2021. sudah sangat luar biasa, terima kasih karena pelaksanaan pengawasan dan pemerintahan kepatuhan badan usaha di kabupaten bengkalis ini berjalan dengan baik.

“Mengacu UUD pemerintahan nomor 86 tahun 2013 ada tiga hal yang menjadi kewajiban BPJS kesehatan, yang pertama memastikan melakukan pengawasan pada badan usaha, yang kedua mengenakan sanksi administratif kepada badan usaha yang tidak patuh, dan terakhir melakukan pengembangan badan usaha pada instansi yang mengelola, point tiga inilah yang menjadi hakikat dari MOU yang kita tandatangani bersama,” pungkas Diki

Dalam penandatangan nota kesepahaman ( MOU) turut dihadiri Kejari Bengkalis Rakhmat Budiman, Kepala DPMPSP Basuki Rakhmad, Kasi Datun Agis Sahputra bersama jajaran kejari Bengkalis, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai Diki Harie Wibhawa, Kepala Bidang dan Kepala Kasi DPMPSP Bengkalis. (GALERI)

DPMPTSP dan BPJS Dumai MoU Bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis 

Kepala DPMPST Bengkalis Basuki Rakhmad berikan sambutan

DPMPTSP dan BPJS Dumai MoU Bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis 

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Dumai Diki Harie Wibhawa berikan sambutan

DPMPTSP dan BPJS Dumai MoU Bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis 

Kepala Kejaksaan negeri Bengkalis Rakhmad Budiman berikan sambutan

DPMPTSP dan BPJS Dumai MoU Bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis 

Kepala DPMPST Bengkalis Basuki Rakhmad bersama Kajari Bengkalis Rakhmad Budiman menandatangani MoU

DPMPTSP dan BPJS Dumai MoU Bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis 

Kepala DPMPST Bengkalis Basuki Rakhmad bersama Kajari Bengkalis Rakhmad Budiman memperlihatkan MoU disaksikan tamu undangan

DPMPTSP dan BPJS Dumai MoU Bersama Kejaksaan Negeri Bengkalis 

Kepala DPMPST Bengkalis Basuki Rakhmad berfoto bersama Kajari Bengkalis Rakhmad Budiman bersama BPJS Kota Dumai